Agus Suparmanto secara resmi akan mendaftarkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 setelah memenangkan hasil Muktamar ke X PPP. Dia berencana untuk segera mendaftarkan prosesnya ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI setelah mengklaim kemenangan tersebut. Agus menegaskan komitmennya dalam mendaftarkan diri pada hari Minggu mendatang setelah menjalani proses Muktamar dengan penuh keyakinan dan transparansi.
Kubu Mardiono, yang juga menjadi calon Ketua Umum PPP, mengklaim bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi pada Muktamar yang diadakan sebelumnya. Namun, Agus dengan tegas membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa proses Muktamar berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun ada klaim aklamasi dari pihak Mardiono, Agus dan timnya berkomitmen untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Agus juga menyampaikan kesiapannya untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan tim formatur dalam membentuk kepengurusan partai. Dia menegaskan pentingnya saling memaafkan dan terbuka dalam proses pembentukan kepengurusan partai ini. Meskipun klaim aklamasi Mardiono dianggap ilegal oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Agus tetap percaya bahwa seluruh proses Muktamar telah dilakukan secara sah dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun terjadi perbedaan pendapat antara kubu Agus dan Mardiono, DPP PPP mengambil sikap untuk tidak mengakui hasil klaim kemenangan Agus secara aklamasi. Mereka menegaskan bahwa proses tersebut ilegal dan tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah. Maka dari itu, DPP PPP tetap konsisten dalam menegakkan aturan organisasi yang ada dan tidak akan memberikan pengakuan terhadap klaim yang diusung oleh pihak Agus.





