Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, telah membantah kabar tentang kenaikan anggaran DPR RI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam RAPBN 2026, tercatat anggaran untuk DPR RI sebesar Rp 9,9 triliun, yang mengalami peningkatan dari APBN 2025 sebesar Rp 6,69 triliun. Anggaran tersebut terbagi antara DPR RI senilai Rp 6,7 triliun dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR senilai Rp 2,2 triliun. Said menjelaskan bahwa anggaran sebenarnya hanya Rp 6,7 triliun untuk DPR RI dan Rp 2,2 triliun untuk Setjen DPR. Dia menegaskan bahwa anggaran DPR tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan dan DPR akan berhati-hati dalam mengelola anggaran. Said juga menyatakan bahwa DPR akan memilah-milah dalam alokasi anggaran, baik untuk keperluan DPR maupun Setjen DPR. Selain itu, anggaran tersebut tidak termasuk untuk kenaikan gaji anggota DPR, melainkan akan dialokasikan dengan bijaksana sesuai kebutuhan.
Menyoal Kenaikan Anggaran DPR Tahun 2026: Penjelasan Lengkap





