Pada Senin, 22 September 2025, anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam menghentikan pemakaian sirine dan strobo di jalan raya. Dia juga mengusulkan agar polisi melarang artis untuk menyewa patwal guna pengamanan lalu lintas. Menurutnya, penggunaan patwal dan strobo oleh artis di jalan raya sangat mengganggu kenyamanan. Sarifuddin menegaskan bahwa penggunaan strobo dan patwal hanya seharusnya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga, kementerian, dan sejenisnya. Dia meminta Polri untuk memperketat aturan terkait penggunaan patwal dan strobo agar tertib lalu lintas dapat terjamin. Sarifuddin menekankan bahwa penggunaan strobo dan patwal seharusnya dibatasi hanya untuk orang-orang tertentu, seperti kepala negara, pimpinan negara, dan institusi resmi lainnya. Ia berharap dengan adanya pengaturan yang lebih ketat terkait penggunaan patwal dan strobo, ketertiban lalu lintas akan dapat terjaga dengan baik.
DPR Minta Larang Artis Sewa Patwal: Pejabat Boleh?





