Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menekankan kepada seluruh kader partainya agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi sorotan Kaesang. Menurut Kaesang, penting bagi kader PSI untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, di mana Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam konteks ini, Kaesang mengutip kata-kata dari Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, tentang pentingnya memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara. Kaesang mendorong kader PSI untuk berkontribusi maksimal bagi kemajuan masyarakat, dan bukan melakukan korupsi yang merugikan rakyat. Dia menegaskan bahwa kader PSI harus fokus pada pemberian manfaat, bukan meminta atau merampas hak orang lain.
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, KPK menahan Immanuel Ebenezer untuk 20 hari pertama. Tersangka ini disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ant)





