Gaji Anggota DPR Naik Rp 3 Juta per Hari: Tanggapan Puan

by -148 Views

Ketua DPR RI, Puan Maharani membantah kabar viral mengenai kenaikan gaji anggota legislatif menjadi Rp 3 juta per hari atau Rp 90 juta per bulan. Menurut Puan, kebijakan terkait fasilitas anggota DPR sejauh ini hanya berkaitan dengan pemberian kompensasi sebagai pengganti dari fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh para wakil rakyat yang baru menjabat. Tunjangan rumah dinas juga telah diterapkan untuk anggota DPR periode 2024–2029 yang tidak lagi memiliki rumah jabatan. Puan menilai kebijakan ini efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru terutama dalam memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan masing-masing. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar juga mengonfirmasi bahwa anggota DPR yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap akan menerima tunjangan rumah dinas setelah kebijakan bahwa Rumah Jabatan Anggota DPR RI tidak lagi dapat ditinggali oleh para wakil rakyat. Kabar ini diketahui publik melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI tentang Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota yang diterbitkan pada 25 September 2024.

Source link