Pada Sabtu, 16 Agustus 2025, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto belum memiliki tugas khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri setelah ditunjuk kembali sebagai sekretaris jenderal. Menurut Puan, penunjukan Hasto Kristiyanto untuk ketiga kalinya sebagai Sekjen PDIP merupakan hak prerogatif Megawati dan telah dipertimbangkan setelah kongres partai di Bali pada awal bulan Agustus. Meskipun demikian, Puan enggan mengungkapkan pertimbangan di balik keputusan Megawati. Dengan penunjukan kembali Hasto sebagai Sekjen, PDIP berharap dapat memperbaiki kesalahan sebelumnya dan menjadi lebih solid. Hasto ditunjuk kembali dalam rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis (14/8) siang dan langsung dilantik setelahnya. Meskipun Hasto pernah terlibat dalam kasus korupsi, namun ia kemudian menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga dibebaskan dari hukuman.
Ditunjuk Kembali sebagai Sekjen PDIP, Hasto Belum Ada Tugas Khusus





