Prabowo Amankan Penggiling Padi Nakal dengan Sitaan dan Serahkan ke Koperasi

by -108 Views

Di Klaten, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada pelaku usaha penggilingan padi agar tidak memanipulasi harga demi keuntungan pribadi yang dapat merugikan petani dan masyarakat Indonesia. Prabowo menegaskan kesiapannya untuk mengambil alih usaha penggilingan padi yang tidak patuh dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindakan sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pengaturan ekonomi nasional demi kesejahteraan rakyat.

Dalam acara peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Prabowo mengungkapkan bahwa penggiling padi dianggap sebagai cabang produksi vital yang harus diatur demi kepentingan negara dan orang banyak. Dengan laporan keuntungan mencapai triliunan rupiah setiap bulan yang didapatkan sejumlah penggiling padi, pemerintah telah berusaha menertibkan industri ini untuk menjaga stabilitas harga padi dari petani.

Masalah lain yang dihadapi saat ini adalah adanya beras premium yang ternyata merupakan beras oplosan. Prabowo menegaskan bahwa hal ini merupakan tindak pidana dan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut dan menindak pelaku. Dengan kerugian yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun akibat berbagai tindakan curang dari sekelompok usaha, Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Prabowo menegaskan kembali bahwa tidak dapat diam terhadap segala bentuk penipuan dan tindakan curang karena hal tersebut dianggap sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Demi menjaga keadilan dan keberlangsungan Indonesia, Prabowo bersumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar dan peraturan yang berlaku dengan tegas dan tidak kompromi.

Source link