Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan dukungannya terhadap keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli yang sebelumnya diinisiasi oleh mantan Presiden Joko Widodo. Nasir mengkritik kinerja Satgas Saber Pungli yang dinilainya tidak jelas, kurang efektif, dan tidak sesuai dengan implementasi yang tepat. Menurutnya, upaya pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh satgas tersebut juga tidak terlalu berpengaruh secara signifikan. Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa pemerintah sendiri telah memiliki program-program tertentu, seperti wilayah birokrasi bersih melayani dan wilayah birokrasi bebas korupsi, yang seharusnya dapat membantu dalam pencegahan pungli. Meskipun Satgas Saber Pungli telah dibubarkan, Nasir menegaskan pentingnya bagi pemerintah untuk tetap serius dalam memberantas praktik pungli dari yang kecil hingga yang besar. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah melakukan penandatanganan peraturan yang mencabut keberadaan Satgas Saber Pungli yang dinilai tidak efektif. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pemberantasan pungutan liar di Indonesia.
Prabowo dan PKS Mendukung Pembubaran Satgas Saber Pungli Warisan Jokowi
