Government Revokes Four Mining Permits in Raja Ampat: Enforcement Update

by -17 Views

Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada hari Senin sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap konservasi lingkungan dan penguatan pengelolaan sumber daya alam secara nasional. Prasetyo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif strategis pemerintah yang dimulai sejak awal tahun ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025. Keputusan mencabut izin ini diambil setelah Presiden Prabowo mengadakan pertemuan tertutup dengan pejabat kunci untuk memastikan keakuratan data.

Apresiasi pemerintah juga disampaikan kepada masyarakat dan aktivis media sosial yang sudah memberikan wawasan dan informasi yang berharga. Prasetyo mengakui peran penting kesadaran masyarakat dalam pembentukan kebijakan berbasis data dan fakta. Dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota masyarakat yang terus memberikan informasi serta aktivis media sosial yang telah memberikan masukan kepada pemerintah. Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik serta berhati-hati dalam mencari kebenaran objektif di lapangan.

Source link