5 Cara Menghindari Lorong Gelap Politik dan Frustrasi Negara

by -16 Views

Pada Jumat, 6 Juni 2025, sebuah reaksi keras dilontarkan oleh Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dianggap sebagai bentuk halusinasi politik yang dapat membahayakan arah demokrasi negara. Nasrudin menilai langkah tersebut sebagai sandiwara konstitusional yang tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga merupakan drama politik yang berlebihan dan tidak didasari oleh hukum yang kuat.

Forum Purnawirawan TNI mengajukan usulan tersebut pada 2 Juni 2025 melalui surat yang dikirim ke lembaga legislatif dan majelis. Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar hukum untuk pencalonan Gibran merupakan pelanggaran terhadap prinsip dan prosedur ketatanegaraan. Namun, Nasrudin menilai langkah tersebut sebagai pembajakan logika hukum yang tidak tepat.

Nasrudin menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sesuai dengan konstitusi, sehingga pemakzulan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran berat seperti yang diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Ia juga mengingatkan bahwa pemilu telah selesai, dan tugas semua elemen bangsa adalah mengawal pemerintahan, bukan membuat kegaduhan yang tidak perlu.

Meskipun menghormati para purnawirawan, Nasrudin mengajak mereka untuk tetap berkontribusi secara nyata dan konstruktif demi kemajuan bangsa. Setiap tindakan dan pandangan harus berlandaskan pada hukum dan tidak boleh melanggar konstitusi. Nasrudin menekankan bahwa bangsa ini membutuhkan panduan dan keteladanan, bukan provokasi politik yang tidak bertanggung jawab.

Source link