Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terus berlanjut meskipun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyatakan bahwa ijazah eks Wali Kota Solo itu asli berdasarkan hasil pemeriksaan. Pakar telematika Roy Suryo menyoroti hasil pemeriksaan Bareskrim yang menurutnya seharusnya menampilkan secara fisik ijazah asli Jokowi. Roy menekankan bahwa dari pihak Jokowi selalu memperbolehkan penggunaan analog dengan ijazah aslinya. Dia menambahkan bahwa Bareskrim seharusnya tidak tergesa-gesa mengembalikan ijazah Jokowi tanpa menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik terlebih dahulu. Roy juga menyatakan keheranannya karena tidak ada ijazah asli Jokowi yang ditampilkan dan berpendapat bahwa ijazah tersebut harus ditahan terlebih dahulu sebelum dikembalikan. Pun, Roy menyoroti bahwa jika ijazah Jokowi berupa dokumen scan foto, maka yang harus ditampilkan adalah yang asli tanpa distorsi. Selain itu, Bareskrim dihentikan penyelidikannya terhadap laporan dugaan penggunaan ijazah palsu Jokowi setelah tim penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana tersebut. Dalam hal ini, Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa penyelidikan sudah dilakukan secara menyeluruh termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran berbagai lokasi di UGM. Djuhandhani menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi terkait ijazahnya.
Roy Suryo Pertanyakan Cara Bareskrim Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
