Prabowo Belum Pertimbangkan Perppu Perampasan Aset: Pertemuan dengan Ketum Parpol

by -12 Views

Pada 9 Mei 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sendiri telah menyampaikan hal ini dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu. Prasetyo menjelaskan bahwa Prabowo sangat serius dalam memperhatikan RUU Perampasan Aset karena ini berkaitan dengan Asta Cita terkait pemberantasan korupsi. Meskipun begitu, Prabowo belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan lebih memilih berkomunikasi dengan DPR RI. Prasetyo menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, dan DPR akan lebih fokus pada RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum membahas RUU Perampasan Aset. DPR juga akan menyerap aspirasi publik dari berbagai kelompok sebelum melangkah ke tahap selanjutnya dalam pembahasan RUU tersebut. Komentar Puan Maharani, Ketua DPR RI, memperjelas bahwa langkah-langkah ini penting agar substansi undang-undang tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Source link