PKS Desak Pemerintah Atasi Ancaman Gelombang PHK Massal di May Day 2025

by -15 Views

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja Indonesia dalam situasi ketenagakerjaan yang ada. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, PKS menyampaikan beberapa poin penting. Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Martri Agoeng, memberikan penghormatan kepada buruh dan pekerja atas kontribusi mereka dalam membangun bangsa ini. Dia juga mencermati beberapa persoalan ketenagakerjaan seperti outsourcing, eksploitasi, upah yang tidak mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), belum disahkannya RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan ketidakjelasan status pekerja daring seperti driver online.

Martri juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta revisi UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, serta percepatan pengesahan Undang-Undang pelindungan bagi pekerja informal dan pekerja digital. Dia menekankan bahwa situasi ketenagakerjaan di Indonesia masih jauh dari harapan, dan PKS mendesak agar RUU Ketenagakerjaan baru segera dibahas dan disahkan sesuai dengan putusan MK. Pemangku kepentingan, termasuk buruh, serikat pekerja, pengusaha, dan masyarakat, perlu terlibat dalam pembahasan tersebut.

PKS juga menolak praktik outsourcing yang eksploitatif, mendorong penghitungan upah minimum berdasarkan KHL, serta mengambil langkah mitigasi risiko terkait kemungkinan PHK massal di masa depan. Selain itu, PKS mendesak percepatan pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pelindungan Pekerja Migran, serta memperjelas status driver online sebagai pekerja formal.

Martri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh dan pengusaha untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan berdampak pada kesejahteraan buruh serta kemajuan dunia industri. Bagi PKS, buruh merupakan tulang punggung bangsa, dan partai ini berdiri bersama mereka untuk membela hak-hak dan memperjuangkan keadilan dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.

Source link