Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) telah mengeluarkan enam keputusan setelah mengadakan Rapat Pleno V di Slipi, Jakarta Barat pada Jumat, 28 Maret 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga, yang menyatakan bahwa keputusan yang dihasilkan mencerminkan soliditas kepengurusan dan bertujuan untuk mengembalikan marwah organisasi. Keputusan tersebut termasuk pengembalian kepengurusan DPP AMPI ke Surat Keputusan (SK) sebelumnya, pengunduran diri Plt Sekretaris Jenderal dan Ketua Organisasi, hasil investigasi terhadap Sekjen non aktif DPP AMPI, serta pembacaan SK baru dari revitalisasi kepengurusan. Selain itu, Tim Disiplin Organisasi merekomendasikan pemulihan nama baik Sekjen non aktif DPP AMPI, Ahmad Andi Bahri, serta revitalisasi kepengurusan terhadap pengurus yang melanggar Peraturan Organisasi (PO). Keputusan-keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi dari peserta rapat pleno dan dalam upaya mencari solusi bersama.
AMPI Gelar Rapat Pleno ke-5: Membangkitkan Marwah Organisasi
