Aksi represif aparat kepolisian yang mengawal demonstrasi penolakan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap sejumlah mahasiswa selama demo beberapa hari yang lalu. Dia menegaskan pentingnya aparat keamanan menggunakan pendekatan humanis dalam menghadapi demonstran, terutama mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di rumah rakyat. Abdullah juga mengingatkan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan memberikan teladan kepada rakyat.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pimpinan Polri memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk mengamankan aksi unjuk rasa dengan pendekatan damai. Seluruh tindakan aparat keamanan di lapangan harus memprioritaskan pendekatan yang tidak menggunakan kekerasan. Sebab, tindakan represif justru bisa memperkeruh situasi dan meninggalkan kesan negatif terhadap negara. Abdullah juga mengingatkan para mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka secara damai dan tidak bersifat anarkis. Aspirasi rakyat, termasuk dari kalangan mahasiswa, harus didengarkan dengan baik oleh pemerintah karena kontribusi mereka diharapkan dapat memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia.