DPR RUU TNI: Draf Tanpa Pasal Kontroversial

by -22 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Dasco ingin menjelaskan bahwa draft yang beredar tidak sesuai dengan versi yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. RUU TNI hanya membahas tiga pasal yang bertujuan untuk memperkuat ke depannya sehingga tidak ada pelanggaran undang-undang. Perubahan yang dijabarkan dalam draft adalah terkait kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah memberikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR yang hanya fokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Diharapkan penjelasan ini dapat mengatasi kekhawatiran yang tersebar di masyarakat.

Source link