Pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks yang ada di Indonesia. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Indonesia memiliki sejumlah kekayaan alam yang melimpah, seperti pulau-pulau yang tersebar, garis pantai terpanjang, tutupan hutan tropis, dan sumber daya alam lainnya. Dengan kekayaan tersebut, rakyat Indonesia seharusnya mampu hidup sejahtera.
Pendirian Danantara bertujuan untuk mengatasi paradoks yang dialami Indonesia, di mana masih terdapat ketimpangan sosial dan daerah tertinggal dalam pembangunan. Lebih lanjut, dengan berfokus pada industri strategis dan pemanfaatan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, Danantara diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi rakyat Indonesia.
Dengan dana sebesar Rp 14.000 triliun, Danantara akan menjadi bagian dari perjalanan Indonesia menuju cita-cita sebagai negara maju dengan kesejahteraan yang merata. Hilirisasi menjadi fokus utama sebagai instrumen percepatan pembangunan, yang diharapkan dapat mendorong Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen. Melalui langkah-langkah strategis ini, Indonesia berharap dapat mengakhiri paradoks yang ada dan menuju arah yang lebih baik untuk kesejahteraan semua rakyat.
Sumber: Kantor Komunikasi Presiden (KPC)