Prabowo Subianto: THR Cair H-7 Lebaran – Berita Terbaru 2021

by -13 Views

Prabowo Subianto menekankan pentingnya kebijakan pengcairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pekerja menerima THR tepat waktu sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak mereka. Kejelasan ini diharapkan memberikan kepastian kepada pekerja terkait penerimaan THR setiap tahunnya, serta menjaga kenyamanan dan kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia. Prabowo juga menyoroti peran penting THR sebagai penghargaan atas dedikasi dan kinerja pekerja sepanjang tahun. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Source link