Deadline Pencairan Tunjangan Cuti Sebelum Idul Fitri – PrabowoSubianto.com

by -9 Views

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan ini memberikan kejelasan kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih teratur dan menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan ini tentu disambut baik oleh berbagai pihak yang telah menanti kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga langkah ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link