Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 telah menimbulkan dampak serius terhadap pengurangan APBD tahun anggaran 2025. Filep Wamafma, anggota DPD RI, menyoroti potongan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp 50,59 triliun berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025. Penyusutan dana TKD meliputi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik), dana otonomi khusus (Otsus), dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.
Data yang disajikan menunjukkan potongan dana alokasi umum (DAU) dari Rp446,63 triliun menjadi Rp430,95 triliun, DAK Fisik dipotong Rp18,3 triliun dari pagu Rp36,95 triliun, dan dana Otsus dipotong Rp509,45 miliar dari pagu Rp14,51 triliun. Di Papua, dana Otsus Papua tersisa Rp 9,69 triliun, sementara dana Otsus Aceh dipotong menjadi Rp4,3 triliun dari Rp4,46 triliun. Potongan dana lainnya meliputi kurang bayar dana bagi hasil, dana Keistimewaan DIY, dan dana desa. Filep menegaskan bahwa pemotongan dana tersebut akan berdampak besar pada pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Filep memperdebatkan bahwa pemotongan dana Otsus dan DBH merupakan pengambilan yang tidak adil dan menciderai hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya tidak dipotong karena berperan penting dalam pembangunan. Dengan demikian, ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dan tidak memasukkan dana Otsus dalam efisiensi anggaran. Selain itu, Filep mendesak percepatan pembahasan regulasi perampasan aset guna mencegah korupsi yang merugikan masyarakat.
Filep juga mengusulkan realokasi anggaran makan bergizi gratis sebagai investasi jangka panjang pada pendidikan dan kesehatan. Ia mendorong ASN dan pejabat publik untuk menghindari pemborosan anggaran dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Filep menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan aspirasi ini untuk kebaikan bersama.