Polri dan Kementerian Kehutanan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan hutan Indonesia. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyoroti masalah kebakaran hutan yang sering terjadi akibat ulah oknum tak bertanggung jawab. Dalam menghadapi pergantian musim hujan ke musim panas, Kapolri menekankan pentingnya langkah bersama dalam penegakan aturan guna mencegah potensi kebakaran hutan.
Penandatanganan MoU antara Polri dan Kementerian Kehutanan diharapkan dapat memperkuat sinergitas kedua lembaga, terutama dalam hal penegakan hukum terkait dengan masalah kehutanan. Kapolri menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian hutan Indonesia. MoU ini menjadi acuan kerja sama kedua pihak selama 5 tahun ke depan untuk mengatasi berbagai persoalan terkait dengan sektor kehutanan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyambut baik kerja sama dengan Polri dalam menjaga kelestarian hutan, terutama saat musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kekuatan tambahan dalam melindungi hutan dari bencana kebakaran. Menhut menyatakan bahwa Polri memiliki sumber daya manusia yang dapat membantu dalam pengamanan hutan hingga ke pelosok desa.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama menjaga keasrian hutan Indonesia dari bahaya kebakaran dan merespons tantangan besar di sektor kehutanan. Melalui kerjasama ini, diharapkan penegakan hukum dan keamanan hutan dapat semakin diperkuat demi keberlanjutan lingkungan hidup.