Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan kebijakan efisiensi anggaran terhadap kementerian dan lembaga, menciptakan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Namun, kebijakan tersebut dianggap sebagai momentum penting untuk membersihkan perilaku oknum ‘raja kecil’ di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Iwan Setiawan, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah positif di tengah keterbatasan APBN dan dapat membantu mengurangi beban utang negara serta menghilangkan pemborosan anggaran yang kurang penting. Prabowo juga menyoroti pihak-pihak yang melawan kebijakan efisiensi anggaran sebagai ‘raja kecil’, yang mungkin merujuk pada oknum ASN atau pejabat yang memanfaatkan anggaran untuk proyek pribadi. Effisiensi anggaran juga dapat mengakibatkan pembatasan perjalanan dinas dan studi banding yang tidak penting, untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Selain itu, Iwan menekankan perlunya menyasar penghematan pada biaya seremonial dan kegiatan yang tidak esensial, serta memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada ekonomi tertentu dan masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan pemerintah. Langkah Prabowo ini dianggap berani karena menunjukkan political will yang kuat dan dapat membantu menekan inflasi dengan mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Prabowo Sindir ‘Raja Kecil’ Lawan Efisiensi Anggaran: Penemuan Menjanjikan
