Pada Senin, 3 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara dilaporkan ke Dewan Keamanan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024. KPU Barito Utara diduga terlibat dalam praktik yang merugikan, terutama terkait dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dilaporkannya KPU ini terkait dengan ketidakpatuhan mereka dalam menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU). Praktisi hukum, Resmen Kadapi, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut telah diberikan oleh Bawaslu namun tidak diindahkan oleh KPU Kabupaten Barito Utara. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara saat Pilbup 2024.
Bawaslu Barito Utara juga telah mengeluarkan surat Rekomendasi terkait PSU, namun pelanggaran yang terjadi melibatkan penambahan suara tanpa identitas yang jelas, seperti pemilih yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat pencoblosan pada 14 Februari 2024. Resmen menyoroti bahwa KPU Barito Utara tidak responsif terhadap rekomendasi Bawaslu dan terkesan kurang teliti dalam menanggapi keputusan tersebut. Sidang pemeriksaan oleh DKPP terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu juga telah dilakukan, melibatkan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara juga turut mengadukan kasus ini melalui kuasa hukumnya.
Peran DKPP dipandang krusial dalam memastikan perlunya pemungutan suara ulang (PSU), khususnya di TPS tertentu yang terdapat dugaan pelanggaran. Rekomendasi Bawaslu perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh KPU, tanpa mengindahkan alasan atau tindakan yang terkesan tidak menghormati proses demokratis. Kesalahan dalam menjalankan rekomendasi dapat menimbulkan ketidakadilan dalam penyelenggaraan pemilu dan merusak integritas demokrasi secara keseluruhan. Itulah mengapa upaya untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran dalam proses pemilu harus dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga demokrasi yang sehat dan bersih.