Pakar Khawatir Terpilihnya Presiden oleh MPR Dapat Menghasilkan Pemimpin Otoriter

by -140 Views

Minggu, 9 Juni 2024 – 00:30 WIB

VIVA – Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengatakan bahwa pemerintah harus memiliki argumen yang kuat jika ingin mengusulkan kembali pemilihan presiden oleh MPR RI. Perubahan sistem Pemilu dari representasi oleh MPR menjadi langsung dipilih oleh masyarakat Indonesia sebagai hasil dari perubahan sosial.

“Apa argumennya? Reformasi 25 tahun yang lalu mengubah demokrasi menjadi sistem pemilihan langsung yang mengejutkan seluruh rakyat Indonesia karena terjadi banyak ekses negatif seperti politik uang, konflik, dan partai yang tidak siap menghadapi sistem ini,” ujar Didik pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Didik juga mencatat bahwa sistem demokrasi saat ini di Indonesia telah mengalami kekacauan. Terjadi politik uang dan sistem yang buruk. Namun, tingkat literasi rakyat sudah sangat tinggi, mencapai 97 persen.

“Kondisi ini menjadi argumen untuk tetap tidak mundur ke belakang karena perilaku politik uang para politisi semakin menggila,” tambahnya.

Didik menyarankan agar pemerintah memiliki aturan yang tegas dalam menegakkan demokrasi sehingga kecurangan politik dapat dicegah. Hal ini lebih baik daripada memotong sistem pemilihan langsung secara tiba-tiba karena terdapat kendala-kendala dan ekses negatif yang meluas.

Amien Rais, Ketua MPR periode 1999-2004, juga meminta maaf karena melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden dari pemilihan oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat. Amien mengakui bahwa ketika itu ia terlalu naif karena percaya politik uang tidak akan terjadi jika rakyat langsung memilih presiden.

Amien juga setuju jika UUD 1945 diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden.