Mantan Kepala Bapenda Pangandaran, Dadang Solihat, telah mendapatkan surat tugas dari DPP PKB sebagai bakal calon bupati/wakil dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Surat tugas tersebut diterbitkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan, namun surat tugas dari partai tersebut telah tidak berlaku.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, mengungkapkan bahwa surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau Dadang Okta sebenarnya telah diterbitkan sejak 9 Mei 2024, namun baru diserahkan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Otang menyatakan bahwa berkas yang diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanya berupa surat tugas. Surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU di waktu yang akan datang.
Dadang Okta sudah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran untuk membantu partai dalam membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye.
Otang menyatakan bahwa jika tugas tersebut telah terpenuhi, maka rekomendasi dari DPP PKB akan diterbitkan. Otang juga telah berkomunikasi dengan berbagai partai terkait membahas koalisi.
Terkait hubungan koalisi dengan PDI Perjuangan, Otang menganggap bahwa keputusan yang diambil oleh PDI merupakan keputusan sepihak. PKB masih memerlukan 3 kursi lagi untuk dapat ikut dalam Pilkada 2024, dan mereka terus berkomunikasi dengan partai lain untuk membangun koalisi besar.