Kapolda Riau: Bersihkan Kampung Narkoba dengan Penyergapan 107 Kg Sabu

by -253 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba untuk dibersihkan.

Penangkapan diumumkan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ini terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan. Terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas dan masyarakat.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan hingga harus mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, ia meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, habisi dan bersihkan. Kita tidak ingin ada kampung narkoba karena akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menyatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, yang dikenal sebagai Ice, merupakan pemasok di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan Kapolda, dengan kerjasama semua pihak akhirnya terungkap bahwa Iwan Kota alias Ice menjadi pemasok di Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Mereka juga mengungkap transaksi jual beli barang haram asal Malaysia senilai miliaran rupiah.

“Dari Iwan, ada 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan terdapat transaksi dengan total lebih dari Rp 10 miliar hanya pada bulan Januari-Maret ini. Namun masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link