Jangan Libatkan Anak Buah dalam Politik Praktis

by -145 Views

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menilai pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Sebagai institusi negara, Polri yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu diharapkan bisa bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri untuk memberi keamanan selama tahapan Pemilu berlangsung. Keamanan ini dapat tercipta bila Polri berdedikasi untuk menghadirkan Pemilu yang damai, termasuk memastikan agar seluruh personelnya bebas dari politik praktis,” kata Gilang dalam keterangannya yang diterima pada Jumat, 3 November 2023.

Lebih lanjut, Gilang meminta agar pejabat Polri bisa menjadi teladan bagi para anak buahnya. Ia menekankan pentingnya memberikan pengarahan dan pengawasan, sehingga para pejabat Polri dapat memberikan contoh penerapan netralitas di Pemilu.

“Penting bagi petinggi Polri untuk selalu menjaga kredibilitasnya. Karena komandan atau pejabat Polri adalah panutan untuk jajaran yang mereka pimpin,” kata Gilang.

Menurut Gilang, jika atasan bekerja dengan cara terpuji, maka anak buah akan mengikuti. Begitu pula sebaliknya, apabila atasannya melenceng, maka bawahannya pun tidak takut untuk melakukan pelanggaran.

Gilang menjelaskan bahwa netralitas Polri merupakan hal fundamental yang harus dijaga demi adilnya pelaksanaan demokrasi pada proses Pemilu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberi peringatan tegas kepada jajaran Polri agar tidak berpihak terhadap partai apapun.

“Tentunya komitmen Kapolri tersebut akan terus dikawal oleh masyarakat, bahwa Polri tidak akan memihak kepada peserta Pemilu dan berupaya membantu menciptakan Pemilu yang aman dan damai,” kata Gilang.

Gilang menambahkan bahwa peran pejabat Polri sangat signifikan di tengah menghangatnya dinamika politik. Para pimpinan satuan Polri disebut menjadi wajah Korps Bhayangkara tersebut di setiap wilayah.

Untuk itu, pimpinan satuan maupun organ Polri diingatkan untuk memberikan pengarahan yang jelas kepada jajarannya. Termasuk agar semua anggota Polri bisa tegas dan profesional saat dihadapkan dalam situasi dilematis yang bersinggungan dengan ranah politik praktis.

“Komandan maupun pimpinan Polri memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam tindakan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi. Sebagai penegak hukum, anggota kepolisian pantang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai mengabaikan amanat dari UU yang mengatur mengenai netralitas Polri di Pemilu,” kata Gilang.

UUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mewajibkan agar setiap anggota Polri bersikap netral dalam politik. Instrumen tersebut juga mengatur agar anggota Polri tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Di sisi lain, Gilang menekankan pentingnya anggota Polri menjalankan tugas sebagai personel pengamanan Pemilu dengan integritas yang tinggi. Menurutnya, itu termasuk dalam hal pencegahan konflik, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Segala bentuk ancaman yang dapat menganggu kelancaran proses Pemilu, perlu diantisipasi oleh pihak kepolisian. Peran Polri dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang ingin merusak jalannya proses Pemilu,” tambahnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.