Gibran Merespons Tudingan Ijazahnya dari Universitas Australia Palsu

by -197 Views

Minggu, 19 November 2023 – 20:32 WIB

Jakarta – Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka membuka suara tentang tudingan bahwa ijazahnya dari sebuah universitas di Australia palsu. Dia dengan tegas membantah hal tersebut.

“Ijazah palsu apa. Enggan ada yang palsu,” ujarnya Gibran di Indonesia Arena, GBK, Senayan Minggu, 19 November 2023.

Adapun tudingan itu mencuat setelah salah satu warganet, yakni Dokter Tifa mengungkapkan ijazah palsu itu melalui lewat akun media sosial X.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Jokowi, sebelumnya sempat digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh Bambang Tri Mulyono yang merupakan penulis buku ‘Jokowi Under Cover’.

Jokowi digugat oleh Bambang Tri ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Bambang Tri mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada hari Senin 3 Oktober 2022 dan Gugagan itu telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini, Bambang Tri sebagai penggugat menunjuk Ahmad Khozinudin SH sebagai kuasa hukumnya.

Pihak Tergugat dalam perkara ini yaitu Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.