Sabtu, 17 Februari 2024 – 19:34 WIB
Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara soal video lawasnya pada tahun 2019 terkait pernyataan Pemilu dituduh curang oleh pihak yang kalah. Ia mengaku telah menyampaikan pernyataan tersebut pada pembentukan KPU periode Hasyim Asy’ari.
Baca Juga :
Hasil Akhir Quick Count Cyrus Network-CSIS: PDIP Teratas, Prabowo-Gibran 58,25 Persen
“Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang. Saya katakan itu pada beberapa kesempatan, yaitu saat KPU periode Hasyim Asy’ari dibentuk,” kata Mahfud kepada wartawan di Universitas Indonesia Jakarta Pusat, Jakarta pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Menurut dia, pernyataan itu sudah disampaikan sejak pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai. Artinya, kata dia, video yang beredar itu sudah lama. “Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang, itu sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai,” katanya.
Disisi lain, Mahfud mengaku kecurangan Pemilu pernah terjadi dan telah dibuktikan secara sah. Ia pun menceritakan pernah membatalkan hasil Pemilu saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan. Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh. Sehingga, yang menang dinyatakan diskualifikasi dan yang kalah naik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, kemenangan sementara yang diraih capres-cawapres paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari kedua kandidat lainnya ramai diduga adanya kecurangan dalam proses pemilihan suara.
Di tengah-tengah isu Pemilu 2024 yang diduga banyak kecurangan dari pihak yang bersangkutan, media sosial justru kembali dihebohkan sebuah video lawas pengakuan dari Mahfud MD terkait momen pemilihan suara ini.
Pada pengakuannya itu, cawapres paslon nomor urut 03 ini pernah mengungkapkan, bahwa semua pemilu dituduh curang oleh pihak yang kalah. Pernyataan ini dibuat oleh Mahfud MD pada tahun 2019, saat beliau berbicara di acara ILC (Indonesia Lawyer Club) di TV One.
“Pokoknya enggak ada benarnya KPU itu dimata yang kalah, dan orang yang takut kalah itu selalu menyerang,” kata Mahfud.
Dalam video tersebut, Mahfud MD dengan lantangnya dan penuh pencerahan, menyatakan bahwa pihak yang kalah akan cenderung mengklaim adanya kecurangan dari adanya sebuah proses Pemilu.
“Nanti yang akan anda hadapi sesudah pemilu ini, sesudah pemungutan suara itu, tidak akan sampai dua hari, besoknya sudah akan muncul isu curang. Semua pemilu itu dituduh curang oleh yang kalah. Pokoknya yang kalah langsung bilang curang” lanjut Mahfud.
Lebih lanjut dari pernyataan tersebut, bahwa ia menganggap dengan adanya kecurangan bukan berarti Pemilu harus dibatalkan. Menurutnya, semua pihak sama-sama melakukan kecurangan. Hasil Pemilu hanya bisa dinyatakan batal manakala kecurangan itu signifikan.
“Sesudah diperiksa oleh pengadilan, kontestannya itu tidak curang. Yang curang itu di bawah. Dan curang di bawah itu adalah silang sama-sama curang. Semuanya curang. Kalau anda kalah 5 juta suara, tapi hanya bisa membuktikan hanya 1.500 suara, nah anda tetap kalah” kata Mahfud.