Tidak Masuk Akal dan Tidak Vernakular!

by -114 Views

Rabu, 10 Januari 2024 – 17:49 WIB

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka suara mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. PSI melaporkan pengeluaran untuk dana awal kampanye hanya sebesar Rp180 ribu.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan laporan dana awal kampanye yang disampaikan PSI tidak logis. “Kan tidak rasional cuma Rp180.000, ini mereka kampanye di mana-mana. Tidak logis dan tidak rasional,” kata Bagja pada Rabu, 10 Januari 2024.

Bagja mengatakan bahwa hal tersebut harus dicek secara berkala melalui laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). “Ya, itu harus dicek, kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan, harus diupdate terus,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari 18 partai politik (parpol). Dalam laporan tersebut, PSI mencatatkan diri sebagai partai peserta Pemilu 2024 dengan paling sedikit pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu, sedangkan PDIP mengeluarkan dana sebesar Rp115 miliar.

Berikut merupakan daftar laporan awal dana kampanye 18 parpol:
1. PKB Rp800 juta
2. Partai Gerindra Rp1,1 miliar
3. PDIP Rp115 miliar
4. Partai Golkar Rp8,8 miliar
5. Partai NasDem Rp7,6 miliar
6. Partai Buruh Rp3,7 miliar
7. Partai Gelora Rp4,6 miliar
8. PKS Rp7,8 miliar
9. PKN Rp42,7 juta
10. Partai Hanura Rp234 juta
11. Partai Garuda Rp2,1 miliar
12. PAN Rp22,4 miliar
13. PBB Rp228 juta
14. Partai Demokrat Rp3,9 miliar
15. PSI Rp180 ribu
16. Perindo Rp9,9 miliar
17. PPP Rp13,1 miliar
18. Partai Ummat Rp478 juta

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa LADK parpol yang belum lengkap akan dikembalikan. Masing-masing parpol diberi waktu untuk memperbaiki LADK hingga tanggal 12 Januari 2024.