SMRC: 44 Persen Masyarakat Anggap Praktik Politik Uang Wajar

by -255 Views

Jakarta – Survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkap bahwa 44 persen masyarakat menganggap politik uang sebagai hal yang wajar. Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204,8 juta, dinyatakan bahwa sekitar 90 juta pemilih memandang politik uang sebagai sesuatu yang dapat diterima.

Dalam survei SMRC pada bulan November 2023, responden ditanyakan tentang pendapat mereka terkait capres, caleg, atau orang yang membantu mereka dengan memberikan uang atau hadiah tertentu agar memilih calon tersebut. Dari hasil survei, 44 persen responden memandang hal tersebut sebagai hal yang wajar, sedangkan 56 persen menyatakan hal tersebut tidak bisa diterima atau tidak wajar.

Pendiri SMRC, Saiful Mujani, menyampaikan bahwa hampir 100 juta dari 204 juta pemilih menganggap politik uang sebagai sesuatu yang lumrah, bukan masalah besar, atau sesuatu yang bukan tabu. Saiful juga menduga bahwa masyarakat mengetahui politik uang merupakan hal yang ilegal dan melanggar hukum, namun jika penegakan hukum lemah, orang akan mencari celah untuk menghindari aturan tersebut.

Berdasarkan hasil survei, Saiful menekankan bahwa hanya 26 persen dari 44 persen publik yang menganggap politik uang sebagai sesuatu yang wajar yang kemungkinan terpengaruh. Dari total populasi pemilih, hanya sekitar 11 persen yang akan terpengaruh oleh politik uang.

Profil yang cenderung terpengaruh oleh politik uang adalah orang yang tinggal di pedesaan, berpendidikan rendah, dan memiliki pendapatan yang lebih rendah. Untuk itu, Saiful menyarankan agar lembaga pemantau atau pengawas pemilu lebih fokus pada kelompok-kelompok tersebut untuk mencegah terjadinya praktik politik uang.

Dari hasil survei tersebut, empat dari 10 orang Indonesia menganggap politik uang sebagai hal yang wajar.