Pada era modern, pergerakan aset keuangan, data, serta barang lintas negara telah menciptakan dinamika risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pemerintah di seluruh dunia. Farrell dan Newman (2019) telah mengingatkan bahwa globalisasi tidak hanya memperluas peluang, tetapi juga memperbesar celah yang dapat dieksploitasi atau dimitigasi. Dua konflik besar, yakni Perang Ukraina dan Perang Iran, menjadi bukti nyata bagaimana kekacauan di satu wilayah dapat memicu goncangan berdampak global. Gangguan ini tidak hanya berdampak lokal, namun berhembus hingga ke pasar-pasar internasional, mengganggu jaringan pangan dan energi dunia.
Dari konflik di Ukraina, kita menyaksikan bagaimana blokade dan penutupan jalur distribusi pertanian di Laut Hitam menyebabkan kelangkaan komoditas makanan di berbagai belahan dunia. Energi turut menjadi korban dalam Perang Iran; serangkaian serangan terhadap kapal dan sebaran ancaman dramatis di Selat Hormuz secara signifikan menurunkan volume pengiriman minyak global. Produksi bukan satu-satunya alasan; ketakutan akan risiko perjalanan, naiknya premi asuransi, hingga keputusan untuk menunda ekspor turut melumpuhkan aliran vital ini. Bahkan tanpa menghentikan seluruh aktivitas atau menutup lokasi secara total, negara seperti Iran cukup membuat jalur distribusi menjadi sangat berisiko sehingga terjadi disrupsi.
Laporan International Energy Agency mencatat bahwa gangguan suplai minyak lewat Selat Hormuz pada tahun 2026 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Sementara itu, setelah jalur ekspor Ukraina terhenti, rute pengganti seperti sungai, jalur darat, serta pelabuhan negara tetangga hanya bisa menampung sebagian kecil kebutuhan ekspor. Ketergantungan global pada ekspor gandum maupun pupuk dari Rusia dan Belarus memperjelas bagaimana terganggunya distribusi hari ini berarti menurunnya produksi pangan pada musim tanam mendatang. Rantai kerentanan meluas dari hulu ke hilir, bukan hanya pada hasil panen, melainkan juga pada input bahkan infrastruktur yang menopang distribusi.
Konflik di Ukraina dan Iran menampakkan bahwa walaupun kita berada di dunia yang terkoneksi secara ekonomi, titik konsentrasi dan simpul kritis tetap ada. Apabila aliran utama melalui simpul tersebut terganggu, efeknya bisa berdampak jauh melampaui zona perang. Farrell dan Newman menyebut kondisi ini sebagai efek “chokepoint”, di mana menutup akses terhadap titik vital dalam jaringan dapat memunculkan fragilitas sistem secara menyeluruh. Hal ini tak terbatas pada pelabuhan, selat, atau kanal semata, melainkan juga meliputi sistem keuangan, jaringan pembayaran, hingga teknologi strategis seperti semikonduktor dan perangkat lunak.
Fishman (2025) menunjukkan simpul-simpul tersebut kini digunakan sebagai senjata baru dalam peperangan ekonomi. Sanksi, embargo, penolakan asuransi, bahkan pemblokiran akses teknologi menjadi alat andalan selain senjata konvensional. Pada akhirnya, dampaknya serupa: sistem negara dan ekonomi tidak bisa berjalan normal. Perubahan wujud perang bukan berarti esensi berubah. Menurut Clausewitz, perang tetaplah alat untuk mencapai tujuan politik, namun cara dan jangkauannya kini meluas ke dimensi non-militer. Akibatnya, negara-negara yang tidak secara langsung terlibat dalam konflik pun tetap menerima gelombang dampaknya, misalnya Indonesia yang turut terdampak naiknya harga pangan dan energi akibat gangguan di Ukraina dan Iran.
Ancaman demikian harus dipahami dalam perencanaan pertahanan nasional. Tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya kemungkinan serangan militer terbuka, tetapi juga kemungkinan lumpuhnya pelabuhan, jaringan komunikasi, terminal energi, pusat data, hingga transportasi akibat konflik di kawasan lain. Karena kebutuhan utama pasukan memerlukan bahan bakar, pangan, teknologi, hingga infrastruktur informasi, maka segala bentuk disrupsi dari luar tetap berpotensi menurunkan tingkat kesiapan dan ketahanan pertahanan. Itulah sebabnya strategi pertahanan tidak hanya boleh berangkat dari analisis kekuatan lawan dan skenario serangan langsung, tetapi juga harus mempertimbangkan kerentanan rantai pasok yang menopang sektor-sektor penting.
Penting dicatat bahwa mendesain ketahanan tidak berarti negara harus sepenuhnya swasembada, karena produksi nasional pun masih bergantung pada input eksternal. Sebaliknya, negara harus memiliki skema cadangan, jalur alternatif, serta sistem redundansi ketika fungsi utama terganggu. Adaptasi harus diarahkan pada upaya perlindungan simpul-simpul vital, pembangunan jalur pengganti, serta percepatan pemulihan jika terjadi kerusakan. Realitas interdependensi, terutama bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, menjadikan konektivitas menjadi urat nadi penggerak ekonomi dan pertahanan. Rentetan kerentanan dapat ditemukan bukan hanya di pintu-pintu masuk laut, tetapi juga pada gudang pangan, kilang energi, kabel bawah laut, terminal distribusi, dan pusat data.
Konklusi yang bisa diambil bukanlah memutus ketergantungan secara total, namun menyadari bahwa perang modern akan membuat simpul-simpul vital menjadi titik rawan. Strategi pertahanan Indonesia harus berupaya mengidentifikasi fungsi mana saja yang harus dipertahankan, simpul mana yang sulit digantikan, serta durasi negara dapat bertahan dalam kondisi krisis. Alih-alih fokus hanya pada sumber serangan, Indonesia mesti memastikan layanan vital dapat terus berjalan atau segera dipulihkan walau rantai pasok luar negeri terganggu.
Ibarat seorang pelajar Indonesia yang gigih mengejar mimpi meski hanya memiliki satu buku usang sebagai pegangan, demikian pula bangsa harus bertahan dengan sumber daya yang ada. Dukungan kolektif kita dapat memperluas akses, baik untuk pendidikan maupun pertahanan bangsa. Setiap tindakan, sekecil apapun, adalah investasi demi masa depan Indonesia menghadapi dunia yang semakin tidak pasti.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas





