Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Siap Hadapi Tim UNESCO dengan Pembentukan Lembaga Terpadu
Kota Sorong, Papua Barat Daya – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mempercepat pembentukan lembaga terpadu yang akan mengelola dua pengakuan bergengsi dari UNESCO, yaitu Geopark Global UNESCO dan Cagar Biosfer. Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi proses revalidasi UNESCO yang akan dilakukan pada 18 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, menyatakan bahwa pembentukan lembaga terpadu tersebut menjadi prioritas untuk memperkuat tata kelola kawasan dan memastikan pengelolaannya berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. Diskusi terkait pembentukan kelembagaan ini dilakukan bersama tim Fauna & Flora International (FFI) dalam pertemuan di Vega Hotel, Kota Sorong, Jumat (7/8/2026).
Prioritas Pembentukan Lembaga Terpadu
Menurut Yusuf, pemerintah ingin memastikan bahwa lembaga terpadu ini akan dipimpin oleh profesional yang kompeten dalam pengelolaan geopark dan cagar biosfer. Meskipun pada tahap awal pembentukan, posisi Chief Manager (CM) akan diisi oleh aparatur pemerintah, namun tetap akan melibatkan tenaga ahli dalam struktur kelembagaan.
Struktur kelembagaan akan melibatkan berbagai pihak strategis seperti Bupati Raja Ampat, Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan pihak terkait lainnya sebagai pembina. Selanjutnya, akan dibentuk Tim Pengarah yang akan mengawasi Chief Manager dan Sekretaris Jenderal sebagai pelaksana operasional.
Persiapan Revalidasi UNESCO
Yusuf menjelaskan bahwa Raja Ampat akan menjalani proses revalidasi Geopark Global UNESCO pada 18 Agustus mendatang. Pemerintah berusaha memastikan bahwa pengelolaan kawasan Raja Ampat sejak mendapat pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023 memenuhi standar yang ditetapkan oleh UNESCO. Hal ini dilakukan agar Raja Ampat tidak mengalami nasib seperti Geopark Kaldera Toba yang sebelumnya mendapat peringatan dari UNESCO.
Pembentukan lembaga terpadu ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui kelompok kerja (Pokja), termasuk OPD, LSM, tokoh adat, asosiasi pengelola homestay, akademisi, hingga mitra pembangunan lainnya. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kawasan Raja Ampat yang telah diakui dunia.
Yusuf menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan lembaga terpadu ini adalah untuk melindungi kelestarian Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan destinasi wisata kelas dunia.





