Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

by -50 Views

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Kota Sorong PBD – Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Minggu (2/8/2026), tim berhasil menangkap dua pelaku curanmor, yakni Vitalis Wirem dan Beril Begawa Maday (ABH), di kawasan Terminal Pasar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong.

Penangkapan Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor di Jalan Harapan Indah Gang Melati III, Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur dan Jalan Sungai Kalagison, Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan modus operandi yang melibatkan pematahan stang kemudi dan pengangkatan kendaraan sebelum membawanya kabur. Polisi juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana.

Pengembangan Penyidikan dan Imbauan kepada Masyarakat

Polresta Sorong Kota akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah kejahatan curanmor.

Demikian informasi terkait penangkapan pelaku curanmor di Kota Sorong. Berita ini disadur dari sumber yang dapat dipercaya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi sini.

Source link