Desakan Aliansi BEM Pasuruan Raya terhadap Polres Pasuruan terkait Kasus TPPU dan Brankas Lebakrejo

by -79 Views

Kinerja Kepolisian Resor Pasuruan Dikecam Aliansi BEM Pasuruan Raya

Penegakan supremasi hukum oleh Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan tengah menjadi sorotan publik. Kasus-kasus kejahatan yang belum terselesaikan, seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba dan pembobolan brankas Balai Desa Lebakrejo, menjadi perhatian utama. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menyoroti mandeknya penanganan kasus-kasus ini dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan.

Lambannya Penanganan Kasus Menyita Perhatian Publik

Kasus TPPU yang melibatkan seorang bandar sabu asal Kecamatan Gempol dan pembobolan brankas dengan tersangka Sukaji suami Kepala Desa Lebakrejo, masih belum menemui titik terang hingga saat ini. Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, secara tegas mengkritik lambannya progres penyidikan. Ia menyoroti alasan mutasi pejabat di lingkungan Polres yang dijadikan dalih untuk penundaan penanganan kasus.

“Alasan mutasi jabatan sebagai penyebab lambatnya penanganan perkara sangat normatif dan sulit diterima akal sehat. Polri adalah institusi penegak hukum yang bekerja berdasarkan SOP yang baku, bukan sekadar bergantung pada figur individu. Estafet penyidikan seharusnya tetap berjalan profesional, terukur, dan cepat,” urai Abdi.

Kritik terhadap Penanganan Kasus Pembobolan Brankas

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengembalikan berkas perkara pembobolan brankas di Lebakrejo kepada penyidik Polres Pasuruan karena dianggap lalai. Pengembalian berkas ini terjadi karena proses pelengkapannya telah melewati batas waktu yang ditentukan. Hal ini dipandang sebagai kelalaian administratif yang merugikan kredibilitas Polres Pasuruan.

Aliansi BEM Pasuruan Raya menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi serta kepastian hukum dari aparat penegak hukum. Mereka mendesak Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyo, untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak memperlambat penyelesaian perkara.

Source link