Dana Desa 2026 Dipangkas: Program Pembangunan Tertunda

by -80 Views






Kepala Desa Soroti Kebijakan Pemotongan Anggaran Dana Desa

Kepala Desa Selawangi, H. Asikin, angkat bicara mengenai kebijakan pemotongan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2026 yang dianggapnya berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Implikasi Pemotongan Anggaran

Menurut Asikin, besarnya pemotongan anggaran tersebut membuat ruang fiskal desa semakin sempit. Sebagian besar dana terserap untuk program wajib seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan insentif kader Posyandu, sehingga anggaran pembangunan hanya bisa mengakomodasi dua titik pekerjaan.

“Hanya dua titik yang bisa dibangun sekarang. Sementara anggaran lainnya banyak terpakai untuk BLT-DD dan kader Posyandu. RTE/RW, Linmas, dan LPM masih menunggu pencairan ADD,” ungkapnya.

Keterlambatan Pencairan Dana

Asikin juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) menyulitkan pemerintah desa dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, sebagian kebutuhan operasional harus ditanggung dengan dana pribadi.

Desa Selawangi mengalami penurunan drastis dalam penerimaan Dana Desa tahun ini. Jumlah yang diterima hanya sekitar Rp370 juta, jauh di bawah penerimaan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,3 miliar.

Harapan dan Ajakan

Asikin mengharapkan agar proses pencairan anggaran dapat diselesaikan secepat mungkin agar program pembangunan desa dapat berjalan normal. Ia juga berharap pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan pemotongan Dana Desa agar pembangunan di desa tidak terhambat lebih jauh.

Kepada masyarakat, Asikin mengajak untuk memahami kondisi keuangan desa yang berbeda dari sebelumnya. Ia menegaskan ketersediaan informasi terkait penggunaan anggaran desa dan mengundang masyarakat untuk datang langsung ke kantor desa guna mendapatkan penjelasan langsung.

Sumber: SUARARAKYAT


Source link