Meranti Menanti Keadilan Anggaran: Saatnya Wakil Riau Bersatu Mengawal RUU Daerah Kepulauan
Wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah proses legislasi yang sedang berlangsung di DPR RI, berbagai elemen masyarakat menilai momentum tersebut tidak boleh dilewatkan untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini dinilai masih tertinggal akibat kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada wilayah daratan.
Suara dari Permaskab Meranti
Ir. Hj. Nazarudin Nasir, Ketua Permaskab Meranti (Perkumpulan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau), mengungkapkan pandangannya terkait pembangunan di wilayah kepulauan. Menurutnya, sistem pengalokasian anggaran yang lebih mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah daratan belum mampu menjawab tantangan geografis daerah kepulauan. Hal ini berdampak pada kualitas infrastruktur dasar, terutama pelabuhan rakyat yang vital bagi mobilitas masyarakat di Kepulauan Meranti.
Dampak Kerusakan Infrastruktur Terhadap Ekonomi Masyarakat
Kerusakan pada pelabuhan rakyat dan dermaga desa di berbagai lokasi di Kepulauan Meranti tidak hanya menjadi masalah fisik, namun juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Distribusi barang, akses kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya terganggu akibat ketidaklayakan fasilitas tersebut. Hal ini mengakibatkan peningkatan biaya logistik, gangguan mobilitas, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir. Hj. Nazarudin Nasir menyoroti perlunya penyesuaian pendekatan anggaran nasional dengan karakteristik geografis daerah kepulauan. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih berpihak kepada wilayah kepulauan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang lebih adil.
Dalam konteks pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Ir. Hj. Nazarudin Nasir juga mengajak wakil rakyat Riau untuk bersatu demi mengakomodasi aspirasi masyarakat kepulauan. Solidaritas politik di tingkat legislatif diharapkan dapat memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan dan keadilan bagi wilayah kepulauan Indonesia.
Perlunya Kebijakan Afirmatif untuk Wilayah Kepulauan
Pengakuan terhadap karakteristik daerah kepulauan, menurut Ir. Hj. Nazarudin Nasir, harus tercermin dalam kebijakan pendanaan yang lebih memperhatikan luas wilayah perairan, tingkat kesulitan geografis, dan biaya pelayanan publik di daerah kepulauan. Dengan pendekatan yang sesuai, pemerataan pembangunan antardaerah diharapkan dapat terwujud dengan lebih baik.
Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia sebagai negara maritim memerlukan kebijakan yang mendukung masyarakat di pulau-pulau terluar. Bagi masyarakat Kepulauan Meranti, infrastruktur seperti pelabuhan rakyat dan transportasi laut bukan sekadar sarana, melainkan bagian integral dari kehidupan sosial dan ekonomi.
Opini yang disampaikan oleh Ir. Hj. Nazarudin Nasir merupakan bagian dari aspirasi publik terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Semua pihak, termasuk wakil rakyat, diharapkan dapat bersatu dalam memperjuangkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan Indonesia.
Post Views: 822
Penulis: Umarul
Editor: Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info
Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Source link





