Tangkap Spesialis Jambret Gelang Emas di Kota Sorong

by -75 Views

Tim Paniki Polsek Sorong Timur Berhasil Tangkap Spesialis Jambret di Kota Sorong

Kota Sorong, Papua Barat Daya – Tim Paniki Polsek Sorong Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (jambret) berinisial F.O. alias K. Keberhasilan pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di area parkir RS Sele Be Solu, Kota Sorong.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan. Tindakan tersebut dilakukan untuk meresahkan warga setempat.

Penangkapan Pelaku Berdasarkan Laporan Polisi

Penangkapan terhadap F.O. dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/369/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya terkait kasus penjambretan pada 24 Mei 2026 di Jalan Basuki Rahmat, depan RS Aryoko Km 12, Kota Sorong.

Korban dalam kasus tersebut adalah J.N.P. yang menjadi sasaran aksi jambret saat dibonceng sepeda motor dari arah Aimas menuju Kota Sorong. Pelaku mendekati korban dari belakang, menarik gelang emas seberat lima gram yang dikenakan korban, lalu melarikan diri.

Proses Penangkapan Pelaku

Usai menerima laporan korban, Tim Paniki melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan informasi bahwa pelaku berada di area RS Sele Be Solu. Kapolsek Sorong Timur dan jajarannya melakukan konsolidasi untuk rencana penangkapan.

Tim berhasil menemukan pelaku di area parkir rumah sakit dan menghadapi perlawanan sebelum berhasil ditangkap. F.O. mengakui menjual gelang emas milik korban seharga Rp4 juta dan polisi mengamankan barang bukti berupa gelang emas dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Pelaku juga mengakui telah melakukan beberapa aksi penjambretan sebelumnya di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami informasi tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa.

Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sorong Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Sorong Kota menegaskan upaya pemberantasan kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan dan mengajak masyarakat sekitar untuk tidak segan melaporkan jika menjadi korban kejahatan.

Source link