GERTAK Minta Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Disparekraf DKI Jakarta

by -50 Views

Jakarta, aspirasipublik.com – Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pada event Pemilihan Abang None 2024 dan mengaudit kekayaan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.

GERTAK Desak Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menegaskan perlunya Kejati DKI Jakarta memeriksa Andhika Permata terkait dugaan korupsi di acara Pemilihan Abang None Jakarta 2024. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam realisasi anggaran Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk empat proyek event tersebut.

Ahmad Fauzi menyebutkan bahwa ada proyek pertama dengan anggaran mencapai Rp 8.019.570.463 yang digunakan untuk membayar honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara. Selain itu, proyek kedua dan ketiga juga disoroti karena adanya anggaran yang diperuntukkan untuk hal serupa. Bahkan, proyek terakhir terkait penjilidan soft cover juga disoroti karena anggarannya mencapai Rp 553.046.

Permintaan Audit Kekayaan Pribadi Kadis Parekraf DKI Jakarta

Selain mengusut dugaan korupsi, GERTAK juga meminta Kejati untuk mengaudit kekayaan pribadi yang dilaporkan oleh Andhika Permata dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data yang disampaikan dalam LHKPN diduga tidak sesuai dengan aset aktual yang dimiliki oleh Andhika Permata.

Dalam LHKPN tersebut, terdapat kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas, setara kas, dan total hutang. Dari berbagai jenis harta yang dilaporkan, terlihat bahwa tanah dan bangunan menjadi aset paling banyak dimiliki oleh Andhika Permata. Namun, terdapat kejanggalan terkait kepemilikan mobil Mitsubishi Xpander Ultimate yang sebenarnya atas nama istrinya.

GERTAK menyoroti perbedaan data dalam laporan LHKPN dengan kekayaan sebenarnya yang dimiliki oleh Andhika Permata. Mereka mendesak Kejati DKI Jakarta untuk menyelidiki lebih lanjut terkait perbedaan data tersebut.

Source link