GERTAK Desak Kejagung Audit Kenaikan Harta Kekayaan Zita Anjani
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyoroti kenaikan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang dinilai tidak wajar. GERTAK mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengaudit dan mengusut lebih lanjut soal hal ini.
Penyampaian Desakan dari GERTAK
Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menegaskan pentingnya penelusuran terhadap peningkatan harta kekayaan Zita Anjani yang signifikan dalam kurun waktu singkat. Menurut Ahmad Fauzi, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan tahun 2025, tercatat bahwa total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 109,3 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan laporan sebelumnya.
Zita Anjani melaporkan kepemilikan berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan harta berharga lainnya. Dugaan adanya perolehan kekayaan yang tidak masuk akal mendorong GERTAK untuk mendesak Kejagung agar bertindak tegas dan melaksanakan audit secara transparan dan profesional.
Perbandingan Kekayaan Zita Anjani dalam Kurun Waktu Satu Tahun
Dalam periode satu tahun, terjadi lonjakan nilai kekayaan Zita Anjani yang cukup mencolok. Dari data LHKPN, terlihat bahwa kenaikan kekayaan mencapai lebih dari Rp 61 miliar. Hal ini tentu menimbulkan dugaan-dugaan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut demi menjaga transparansi dan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.





