Dua Remaja Curanmor di Sorong Diamankan, 18 TKP Terkuak

by -69 Views




Dua Remaja Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan Polisi

Dua Remaja Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan Polisi

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh dua remaja di Kota Sorong. Mereka diduga telah beraksi di 18 lokasi berbeda selama satu tahun terakhir.

Kronologi Kejadian

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Junov Siregar, S.H., S.IK., M.K.P., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor oleh korban berinisial I.S. Motor tersebut hilang di halaman rumah di kawasan Jalan F Kalasuat, Kota Sorong, pada 1 Juni 2026.

Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, E.U. (17) dan M.N. (17), setelah mendapat informasi tentang rencana penjualan sepeda motor dengan harga di bawah pasar.

Pengakuan dan Barang Bukti

Setelah pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah mencuri kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kota Sorong. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, termasuk sepeda motor dan barang lainnya.

Imbauan dari Pihak Berwajib

Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan segera melaporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Proses identifikasi dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sumber: www.suararakyat.info


Source link