PPWI Kecam Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Wilson Lalengke mengecam keras tindakan intimidasi brutal yang dialami wartawan KabarSBI.com di Kuningan, Jawa Barat, pada tanggal 25 Mei 2026. Wilson Lalengke menegaskan bahwa tindakan pengerudukan, ancaman, dan intimidasi tersebut merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers, hak asasi manusia, dan demokrasi di Indonesia.
Penegakan Kebebasan Pers dan Demokrasi
Menurut Wilson Lalengke, tindakan biadab yang menimpa wartawan tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga mencuri hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang bebas dan jujur. Dalam pernyataannya pada Kamis, 28 Mei 2026, ia menekankan perlunya aparat kepolisian segera menangkap pelaku lapangan dan mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
“Premanisme yang melakukan tindakan di balik institusi masyarakat harus ditindak tegas dalam negara hukum. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. Jika aparat gagal bertindak, demokrasi akan terancam oleh kekerasan,” tegas Wilson Lalengke.
PPWI Akan Awasi Kasus Tersebut
PPWI sebagai organisasi wartawan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Hal ini dilakukan demi memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan wartawan dapat melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut, ancaman, atau teror. Kebebasan pers menjadi salah satu hal yang harus tetap dijaga demi menjaga tegaknya demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Post Views: 899
Penulis: FLEditor: RedaksiSumber Berita: Suararakyat.info
Follow Sumber Berita





