LSM An-Nahl Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Parkir di Dishub Kota Sukabumi
Dugaan penyimpangan dana retribusi parkir di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kembali mencuat. LSM An-Nahl secara resmi mendatangi kantor Dishub Kota Sukabumi untuk melakukan audiensi dan meminta penjelasan terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebut terjadi pada tahun 2024.
Audiensi yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) menyoroti dugaan tindak pidana korupsi retribusi parkir yang diduga melibatkan mantan Kepala Dishub Kota Sukabumi beserta sejumlah pihak di internal dinas.
LSM An-Nahl Siap Bawa Kasus Ini ke Ranah Hukum
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal An-Nahl, Syah Arif, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, dugaan penyimpangan dana publik harus ditelusuri secara terbuka dan tuntas karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat serta potensi kerugian daerah.
Ia mengungkapkan bahwa dana yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar Rp395 juta per tahun. Dana tersebut diduga tidak seluruhnya masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya.
Syah Arif juga menegaskan bahwa LSM An-Nahl akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH). Laporan itu disertai dengan sejumlah dokumen dan data pendukung yang telah dikumpulkan pihaknya.
Kepala Dishub Kota Sukabumi Tanggapi Audiensi dari LSM An-Nahl
Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, menyatakan pihaknya menerima audiensi tersebut secara terbuka dan menghormati langkah yang dilakukan masyarakat sipil sebagai bagian dari kontrol sosial. Meskipun menyebut pembahasan cukup luas, namun Iskandar menegaskan bahwa Dishub Kota Sukabumi tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola yang lebih baik di sektor transportasi serta perhubungan.
Meski ditanya mengenai isu pengembalian dana oleh mantan pejabat sebelumnya, Iskandar mengaku belum mengetahui secara rinci mekanisme maupun waktu pengembalian tersebut.





