Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Kuansing Memantik Sorotan Publik
Keberadaan dugaan praktik “tangkap lepas” dan pemerasan yang melibatkan seorang oknum Kanit Reskrim di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengundang perhatian publik secara luas. Kasus ini terungkap melalui pengakuan seorang pengusaha peron sawit yang menyoroti citra penegakan hukum di tengah kampanye pemberantasan kejahatan.
Ungkapan Aktivis dan Bukti-Bukti Pendukung
Pengakuan tersebut dibocorkan oleh aktivis sosial dan antikorupsi, Rahmat Panggabean, melalui grup WhatsApp nasional pada Senin (11/5/2026). Didukung dengan bukti-bukti seperti rekaman percakapan, tangkapan layar komunikasi WhatsApp, dan kronologi lengkap, dugaan pemerasan tersebut semakin menguat.
Menurut pengakuan pengusaha tersebut, uang sebesar Rp25 juta diserahkan kepada oknum Kanit Reskrim Polsek Benai dengan sejumlah tahapan proses yang didokumentasikan secara rinci. Bahkan, ada anggota Polres Kuansing yang disebut hadir saat penyerahan uang pertama dilakukan di rumah oknum tersebut.
Dugaan yang belakangan juga dikaitkan dengan isu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuansing ini kembali menyorot masalah lama yang sebelumnya telah memicu kekhawatiran dalam masyarakat. Foto-foto dan video aktivitas tambang ilegal ini pun telah tersebar luas di media sosial, memperlihatkan betapa terang-terangan operasinya.
Aksi dan Tuntutan Tekan Pihak Berwenang
Reaksi dan desakan pun mengemuka dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan media lokal. Mereka menuntut agar Kapolda Riau turun tangan secara langsung untuk menyelidiki dugaan ini dengan serius. Selain itu, juga ada desakan agar Listyo Sigit Prabowo segera mencopot oknum yang terlibat jika tuduhan terbukti benar.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya sebagai pelanggaran etik, tetapi juga sebagai indikasi kegagalan dalam menjaga marwah institusi kepolisian. Masyarakat Riau berharap agar proses hukum bisa berjalan transparan dan tegas, sebagai langkah pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sementara pihak terkait, seperti Polsek Benai, Polres Kuansing, dan Polda Riau masih bungkam terkait informasi yang disampaikan. Masyarakat pun menanti langkah konkret dari institusi terkait untuk menjaga integritas dan kredibilitas dari penegakan hukum di wilayah tersebut.





