Polda Papua Barat Daya saat ini sedang menyelidiki tiga kasus kriminal serius yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (9/4/2026), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya mengungkapkan bahwa ketiga kasus tersebut melibatkan kekerasan di Distrik Bamusbama. Kombes Pol Junov Siregar menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut termasuk pembunuhan berencana, pengeroyokan, dan penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa pada tanggal 8 Maret dan 16 Maret 2026. Hasil penyelidikan juga mengaitkan peristiwa ini dengan kasus kriminal sebelumnya pada tahun 2024. Saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran polisi. Polda Papua Barat Daya memastikan komitmennya dalam mengejar para pelaku hingga berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menimbulkan korban jiwa dan berdampak pada situasi keamanan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Polda Bongkar Kasus Berdarah di Distrik Bamusbama





