Unit Reserse Kriminal Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap seorang pelaku bersama sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga hasil dari tindak kejahatan pada Jumat (20/3/2026). Patroli rutin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukatani, IPDA Yayan Sofyan, menemukan pengendara sepeda motor tanpa plat nomor di Jalan Raya Sukatani, Desa Sukadarma sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor tersebut dilaporkan hilang oleh seorang korban bernama Dewi Putri. Motor tersebut terdata dalam laporan polisi dengan nama Dewi Putri yang sebelumnya melaporkan kehilangan. Pelaku berinisial RWS (21) dari Gresik berhasil diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Kendaraan dan pelaku diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak korban, yang diwakili oleh suami Dewi Putri, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Sukatani atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Kabar ini dipublikasikan oleh Suara Rakyat.Info.
Penangkapan Pelaku dan Motor NMAX Curian oleh Kanit Reskrim Polsek Sukatani





