Surat edaran yang berisi informasi pelaksanaan pawai takbir malam Idul Fitri dan Salat Id di Kabupaten Bengkalis beredar luas di media sosial. Namun, informasi tersebut diduga tidak benar atau hoaks. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menggelar pawai takbir pada Kamis, 19 Maret 2026 dan Salat Id pada Jumat, 20 Maret 2026 di Lapangan Tugu Bengkalis. Warga mulai mempertanyakan keaslian surat tersebut, dengan beberapa di antaranya menyebutkan bahwa surat edaran tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi.
Percakapan di aplikasi WhatsApp pun mulai mempertanyakan sumber informasi tersebut, dengan seorang warga menyarankan untuk menghapus informasi tersebut karena tidak jelas siapa penyebar hoaks tersebut. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait surat yang beredar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Warga diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah terkait jadwal pelaksanaan kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri di Bengkalis. Penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari, pengguna dapat mengikuti WhatsApp Channel www.suararakyat.info.





