Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara N.O dan Z.K yang berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). Mediasi ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Sebelumnya terdapat dua proses hukum yang saling berkaitan, yaitu perkara di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, dan laporan di Bareskrim Polri. Analisis mendalam dilakukan oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menemukan penyelesaian terbaik.
Dalam pertemuan, N.O, Z.K, E, dan K.D.H. sepakat menempuh jalur damai dan menandatangani perjanjian perdamaian serta pencabutan laporan polisi. Para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial mereka sesuai kesepakatan. Langkah damai ini dilandasi semangat introspeksi diri, terutama di bulan suci Ramadan yang identik dengan saling memaafkan.
Hasil dari mediasi ini diharapkan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. Dengan kesepakatan damai dan pencabutan laporan, proses hukum tersebut dinyatakan selesai. Polri mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah untuk menjaga hubungan baik di masyarakat.
*Editor : Redaksi
*Sumber Berita: Suararakyat.info
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi link sumber berita: “Source link”





