Kematian Lula Lahfah akibat gas tertawa atau nitrous oxide (nitrogen/N₂O) telah memicu publik memperhatikan bahaya zat tersebut. Meskipun dianggap ringan dan tidak berbahaya, gas tertawa ternyata memiliki risiko serius bagi kesehatan jika digunakan tanpa pengawasan medis. Penyelidikan menemukan tabung gas tertawa di lokasi kejadian, meskipun tidak ada indikasi pidana terkait kejadian tersebut. Penggunaan gas tertawa sebenarnya dimaksudkan untuk keperluan medis sebagai anestesi, namun ketika digunakan tanpa pengawasan medis, dapat membahayakan sistem saraf pusat dan menurunkan kadar oksigen dalam darah.
Peningkatan penyalahgunaan gas tertawa, terutama dalam bentuk kaleng yang seharusnya untuk kebutuhan kuliner, telah meningkat pesat. BBC Indonesia mencatat bahwa N₂O sering disalahgunakan untuk efek rekreasional demi euforia sesaat. Risiko paling berbahaya dari menghirup gas tertawa adalah hipoksia, di mana otak kekurangan oksigen dan dapat menyebabkan berbagai gejala seperti pusing, mual, gangguan napas, hingga kematian.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mencatat tren penyalahgunaan gas tertawa yang meresahkan secara global. Beberapa negara telah mengatur pembatasan penggunaan N₂O untuk kepentingan rekreasi karena dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Kasus Lula Lahfah seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa zat yang tampaknya ringan dan mudah diakses tetap memiliki risiko serius. Para ahli menekankan pentingnya tidak menggunakan gas tertawa untuk hiburan, melainkan hanya untuk keperluan medis di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
