Panglima TNI dalam Era Demokrasi Elektoral

by -108 Views

Transformasi demokrasi tidak selalu mengikuti jalur lurus atau bergerak secara stabil menuju kemajuan. Dalam realitasnya, perjalanan demokrasi kerap diwarnai oleh gelombang, kadang bergerak maju, lalu terhenti, dan bahkan bisa saja mundur sebelum menemukan arah baru yang bisa cukup berbeda dari harapan para perintisnya.

Konsep gelombang demokratisasi yang dikenalkan oleh Huntington (1991) menjadi landasan penting dalam memahami bahwa demokrasi sejatinya adalah proses yang selalu berada dalam dinamika dan perubahan. Jika kita membahas relasi antara masyarakat sipil dan militer, penting untuk menyadari bahwa pola dan tantangannya juga akan bertransformasi seiring perubahan fase yang dilewati demokrasi Indonesia.

Selepas tumbangnya Orde Baru, Indonesia memasuki tahap baru sebagai bagian dari gelombang ketiga demokratisasi. Namun, demokrasi di Indonesia tak berhenti setelah proses pergantian kekuasaan. Perkembangannya menunjukkan karakter bertahap dan kerap kali bersinggungan dengan kompromi yang rapuh antara aktor sipil dan aktor militer (Aspinall, 2005; Mietzner, 2012). Untuk itu, penilaian atas kepemimpinan militer, khususnya di tubuh TNI, harus selalu dilihat dari fase mana demokrasi Indonesia sedang berjalan.

Setidaknya, bisa diidentifikasi tiga tahapan demokratisasi di Indonesia. Pertama, periode transisi yang berfokus pada keluar dari otoritarianisme. Kedua, masa konsolidasi awal demokrasi. Ketiga, fase konsolidasi yang lebih lanjut, yang menurut sejumlah ilmuwan bisa pula disebut sebagai demokrasi iliberal atau kemunduran demokrasi. Masing-masing tingkatannya membawa problematika dan kebutuhan tersendiri. Tulisan ini secara khusus membatasi pembahasan pada kepemimpinan di institusi militer.

Pada masa transisi, kondisi terpenting bukanlah memperkuat pertahanan, melainkan mengendalikan keterlibatan militer dalam urusan politik. Poin utama di sini adalah mengurangi peran politik militer dan memastikan militer mundur dari kontestasi kekuasaan, sehingga kekuasaan sipil bisa mengambil peran dominan (Linz dan Stepan, 1996; Crouch, 2010).

Dalam fase ini, tipe Panglima TNI yang dibutuhkan adalah sosok dengan orientasi menjaga stabilitas dan memastikan transisi berjalan damai. Peran netral, bebas dari kepentingan politik, serta ketaatan pada aturan formal adalah ciri utama kepemimpinan yang ideal di era ini. Profesionalitas harus diartikan sebagai disiplin internal militer untuk tidak kembali ke politik praktis (Huntington, 1957).

Setelah masa transisi, muncul konsolidasi awal demokrasi. Ancaman militer mengambil alih kekuasaan memang mengecil, namun belum ada institusionalisasi yang benar-benar kuat dalam relasi sipil militer. Di masa ini, tantangan baru hadir karena militer kadang ditarik dalam berbagai urusan nonpertahanan, baik dengan dalih menjaga stabilitas maupun karena kapasitas sipil yang masih lemah (Croissant dkk., 2013).

Beragam penelitian membuktikan bahwa, proses normatif dan reformasi prosedural berlaju lebih cepat ketimbang perubahan substantif yang menyentuh kepentingan mendasar militer (Wardoyo, 2017).

Kepemimpinan militer pada tahap ini harus bertumpu pada pelaksanaan perintah sipil secara sah dan terukur, bukan pada ‘kepatuhan informal’ yang rentan menimbulkan bias tafsir kuasa sipil (Feaver, 2003). Kejelasan batas peran sangat dibutuhkan agar konsolidasi berjalan menuju penguatan, bukan melemah.

Realita kontemporer Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi kita saat ini sudah pada fase konsolidasi lanjutan, namun agak rapuh. Pemilu berjalan stabil, tapi praktik demokrasi substantif kerap terguncang oleh menguatnya eksekutif dan lemahnya mekanisme checks and balances (Power, 2018; Mietzner, 2020).

Saat ini, kendala terbesar bukan lagi ‘kudeta frontal’ oleh militer, melainkan hubungan kolaboratif yang terlalu luwes antara elite sipil dan TNI. Akibatnya, TNI dengan mudah diikutsertakan mengisi kekosongan tata kelola sipil (Aspinall dan Mietzner, 2019).

Kinerja reformasi yang sudah tercapai—terutama pada aspek normatif—menjadi terancam bila tidak ada kontrol kuat dari dalam militer. Maka, tipe pemimpin militer kini harus menonjolkan kemampuan menahan diri institusional bahkan ketika peluang ekspansi peran terbuka secara hukum dan politis (Bruneau dan Croissant, 2019). Profesionalitas masih penting, tetapi yang lebih vital adalah kehati-hatian agar militer tidak melebar ke luar fungsi pertahanannya.

Jika mencerna rekam jejak kepemimpinan militer sejak awal reformasi, terdapat spektrum model pimpinan. Ada pemimpin yang sangat efektif dalam menjalankan arahan negara dan bergerak cepat, cocok di masa darurat atau ketika pembangunan derap cepat diperlukan—tetapi memberikan risiko ketika fungsi militer menyeberang ke ranah sipil di masa konsolidasi rapuh. Ada pula kepemimpinan sangat teknokratis dan steril dari politik, namun dampaknya terbatas ketika tekanan politik meningkat.

Di antara dua ujung spektrum itu, muncul model kepemimpinan yang lebih berorientasi pada kerja lintas matra, tidak menonjol secara politis, dan tidak bermotif memperkuat dominasi institusi. Kepatuhan bersifat formal, menjalankan perintah presiden tanpa memperluas tafsir posisi TNI. Model semacam ini sangat diperlukan dalam tahap konsolidasi lanjutan, karena mampu menjaga agar capaian reformasi tidak mundur akibat praktik sehari-hari.

Idealnya, Panglima TNI di fase ini adalah figur yang dapat menyeimbangkan loyalitas personal kepada pimpinan sipil dengan kehati-hatian menjaga batas institusional TNI. Perintah nasional harus dijabarkan menjadi kerja koordinatif antar matra, tapi tanpa membuka celah bagi peran non-pertahanan yang luas kecuali untuk mendukung agenda nasional secara spesifik.

Kualifikasi ini menuntut rekam jejak pada pembangunan koordinasi internal dan institusional, serta menjaga harmoni dalam relasi sipil-militer. Sering kali, kepemimpinan ini justru lebih efektif karena tidak selalu tampil di depan publik, namun berperan penting menjaga keseimbangan nasional.

Dewasa ini, justru ujian utama adalah godaan untuk terjerembab dalam kolaborasi yang terlalu longgar antara elite sipil dan militer. Tipe kepemimpinan militer yang mahir, berpengalaman, dan menghormati batas-batas kendali demokrasi merupakan kunci.

Tulisan ini tidak ingin menilai performa individu Panglima TNI dari masa reformasi hingga kini, termasuk Jenderal Wiranto sampai Jenderal Agus Subiyanto. Fokus tulisan adalah menempatkan kepemimpinan militer dalam konteks perubahan fase-fase demokrasi Indonesia.

Demokrasi telah dipilih bangsa ini sebagai pilar utama sistem politik. Oleh karena itu, karakter kepemimpinan militer dan sipil yang tepat harus diutamakan supaya demokrasi tidak bergerak mundur atau menjadi demokrasi iliberal, sebagaimana dikritik beberapa pengamat luar negeri. Untuk situasi kini, tantangan bukanlah militer yang menentang pengendali sipil melainkan militer yang terlalu sigap memberi bantuan, sehingga kendali demokratis harus diperkuat lewat kemampuan menahan diri pemimpin militer. TNI harus tetap menjadi institusi pertahanan yang profesional, disiplin, dan siaga, namun tak pernah melangkahi batas-batas sipil yang diatur secara demokratis.

Sumber: Kepemimpinan Militer Dan Seni Menahan Diri Dalam Konsolidasi Demokrasi Indonesia
Sumber: Kepemimpinan Militer Dan Seni Menahan Diri Di Era Konsolidasi Demokratik